Bireuen - Humas/PTIP : Rabu, 31 Maret 2021. Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Ibu Zufida Hanum, S.H., M.H., bersama para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf serta PPNPN pada Pengadilan Negeri Bireuen melaksanakan Tes Urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1719/SEK/OT.01.1/10/2020 tentang Penunjukan Daerah Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 pada Satuan Kerja untuk Tahun 2021.
Tes Urine ini juga diharapkan dapat menjadi bukti bahwa Pengadilan Negeri Bireuen adalah Lembaga Peradilan yang memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat Kabupaten Bireuen dan juga merupakan Lembaga Peradilan yang bebas dari Narkoba.