Bireuen - Humas/PTIP : Selasa tanggal 14 Mei 2024. Pengadilan Negeri Bireuen telah dilakukan Closing Meeting Kegiatan Pengawasan dan Assesment sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan TangguH (AMPUH) oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang berlangsung di Ruang Sidang Utama.
Adapun tujuan dari Asesmen ini, yaitu :
- Untuk melihat kembali penerapan sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan TangguH (AMPUH) Pengadilan Negeri Bireuen
- Untuk melihat kembali proses kerjasama dan sinergitas dalam penerapan AMPUH Pengadilan Negeri Bireuen
- Merekomendasikan kembali penilaian AMPUH Pengadilan Negeri Bireuen
Pada Assesment AMPUH yang telah dilakukan tersebut ada beberapa laporan ketidaksesuaian yang disampaikan oleh Tim Assesment tersebut. Kemudian pada Pengawasan rutin/regular yang telah dilaksanakan terdapat kekurangan-kekurangan yang masih harus dibenahi serta diperbaiki, sehingga tidak ditemukan lagi kesalahan dimasa yang akan datang.