Bireuen - Humas/PTIP : Pengadilan Negeri Bireuen telah melaksanakan Pelaksanaan Kegiatan P4GN Deteksi Dini melalui Test Urine bagi Aparaturnya sebagaimana menindaklanjuti surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung nomor 4106/SEK/RA1.4/XII/2023 tanggal 18 Desember 2023 hal Penunjukan Daerah Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 RAN P4GN.
Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 terhadap Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Staf serta PPNPN pada Pengadilan Negeri Bireuen.