Bireuen - Humas/PTIP : Pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024, Pengadilan Negeri Bireuen mengikuti Sosialisasi secara daring mengenai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lain. Sosialisasi dibawakan oleh YM. Plt. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Yudisial dan YM Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.