Bireuen - Humas/PTIP : Pengadilan Tinggi Banda Aceh melaksanakan Opening Meeting dalam rangka Kegiatan Pengawasan dan Assesment sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan TangguH (AMPUH) yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bireuen pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024.
Kegiatan Pengawasan dan Assesment AMPUH tersebut berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor : 1077/KPT.W1-U/SK.PW1.1/III/2024 tanggal 20 Maret 2024 tentang Penunjukan Tim Pelaksanaan Pengawasan dan Assesment Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dan Zona Integritas pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh Semester I Tahun Anggaran 2024. Adapun Tim Pelaksanaan Pengawasan dan Assesment sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan TangguH (AMPUH) yaitu, sebagai berikut:
- PADU BUDIONO, S.H., M.H. (Hakim Tinggi sebagai Ketua Tim)
- IRWAN EFENDI, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi sebagai Anggota Tim)
- LAILA BAHTRA HUSEIN, A.Md. (Pelaksana/Terampil - Arsiparis sebagai Anggota Tim)
Pelaksanaan Assesment sertifikAsi Mutu Peradilan Unggul dan TangguH (AMPUH) dilaksanakan pada tiap-tiap unit di Pengadilan Negeri Bireuen mulai dari Pimpinan, bagian Kepaniteraan dan bagian Kesekretariatan sesuai dengan Checklist AMPUH.
Pengawasan rutin juga dilakukan agar dapat mengetahui kenyataan yang ada sebagai masukan dan bahan pertimbangan bagi Pimpinan Pengadilan Negeri Bireuen untuk menentukan kebijakan dan tindakan yang diperlukan menyangkut pelaksanaan tugas pengadilan, tingkah laku Aparatur Pengadilan dan penyelenggaraan pelayanan publik pada Pengadilan Negeri Bireuen.