Sehubungan dengan permintaan Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Konsinyasi, Uang Titipan Pidana dan PHI, dengan ini kami minta agar seluruh pengadilan negeri segera mengirimkan kepada kami laporan konsinyasi, uang titipan pidana dan PHI beserta dokumen pendukung secara lengkap dikirim dalam bentuk excel ke alamat email konsinyasi.badilum@gmail.com paling lambat tanggal 7 April 2017.
Demikian untuk segera dilaksanakan dan ditindaklanjuti.
Sumber : http://badilum.mahkamahagung.go.id/