Secara geografis Kabupaten Bireuen terletak diantara 04° 54' 00” - 05° 21' 00” LU dan 96° 20' 00” - 97° 21' 00” BT yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Utara pada tanggal 12 Oktober 1999 (berdasarkan Undang-undang No. 48 Tahun 1999). Luas wilayah Kabupaten Bireun adalah 1.796,32 Km² (179.632 Ha), dengan ketinggian 0 - 2.637 mdpl (meter di atas permukaan laut).
Secara administrasi, wilayah daerah Kabupaten Bireuen secara langsung berbatasan pada masing-masing sisi sebagai berikut :
- Sebelah Utara dengan Selat Malaka;
- Sebelah Timur dengan Kabupaten Aceh Utara;
- Sebelah Selatan dengan Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah dan;
- Sebelah Barat dengan Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya;
Kabupaten Bireuen memiliki 17 wilayah kecamatan, meliputi: Kecamatan Samalanga, Simpang Mamplam, Pandrah, Jeunieb, Peulimbang, Peudada, Juli, Jeumpa, Kota Juang, Kuala, Jangka, Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng, Makmur, Gandapura, dan Kuta Blang serta memiliki 609 desa dengan kode pos 24251-24357 (dari total 289 kecamatan dan 6.497 desa di seluruh Aceh). Pada tahun 2010, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 389.024 (dari penduduk seluruh provinsi Aceh yang berjumlah 4.486.570) yang terdiri atas 191.006 pria dan 198.018 wanita (rasio 96,46). Dengan luas daerah 1.796,31 km² (dibanding luas seluruh provinsi Aceh 56.770,81 km²), tingkat kepadatan penduduk di wilayah ini adalah 200 jiwa/km² (dibanding kepadatan provinsi 78 jiwa/km²).
Sumber : https://www.bireuenkab.go.id dan https://id.wikipedia.org