Bireuen – Humas/PTIP : Pengadilan Negeri Bireuen melaksanakan pengambilan sumpah kepada 14 (empat belas) orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada hari Senin tanggal 1 September 2025. Sesuai dengan Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 22/SE/PENG.KP1.1.7/VI/2025 tanggal 26 Juni 2025 tentang hasil kelulusan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2024.
Adapun 14 (empat belas) orang yang di ambil sumpah yaitu Suryani, S.Kom., Muhammad Ilyas, S.Pd., Evita, S.Kom., Sri Mellina Aristy, S.T., Azmul Farizi, S.H., Zulmadi, S.Pd., Suheri, S.Kom., Azhar, S.Kom., M. Bardi, S.E., Muhammad Ridhani, S.Kom., Cut Hayatul Wardani, S.Kom., Muhammad Kausar, S.E., masing-masing sebagai Penata Layanan Operasional, dan Nurisma serta Agus Marwansyah masing-masing sebagai Operator Layanan Oeprasional.
Acara tersebut digelar secara sederhana dengan penuh khidmat dan haru ini yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Bapak Teuku Almadyan, S.H., M.H., dengan Saksi yaitu Bapak Romi, S.E., S.H., dan Bapak Bahraini, S.H.
Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Bireuen yang dihadiri Wakil Ketua, para Hakim, dan Aparatur Pengadilan.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen menyampaikan, bagi aparatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah diambil sumpah semoga dapat terus menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan serta jangan pernah berhenti untuk terus mengembangkan kompetensi agar dapat terus berinovasi dan memberikan layanan yang terbaik bagi para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Bireuen.