
SK KPN BIREUEN NOMOR : 30/KPN.W1-U3/SK.KP4.1.3/III/2026
| NO | INOVASI PERUBAHAN | PERUBAHAN YANG INGIN DICAPAI | RENCANA TINDAK | KETERANGAN | |||
| SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | KEGIATAN | WAKTU | |||
| 1 | Melakukan digitalisasi layanan informasi pengadilan berbasis QR Code | Dengan adanya inovasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi terhadap layanan pengadilan khususnya layanan pada kepaniteraan perdata | Terpublikasinya QR Code pada layanan PTSP Perdata, Website dan Media Sosial Pengadilan Negeri Bireuen | 1 QR Code | Membuat QR Code dan mempublikasi kannya pada layanan PTSP Perdata, Website dan Media Sosial Pengadilan Negeri Bireuen | 6 Bulan | |
| 2 | Pelatihan Service Excellent bagi petugas PTSP | Dengan adanya inovasi ini diharapkan Petugas PTSP dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat | Terlaksananya kegiatan pelatihan Service Excellent bagi petugas PTSP | Pelaksanaan pelatihan Service Excellent bagi petugas PTSP | Mengadakan pelatihan tentang Service Excellent bagi petugas PTSP | 6 Bulan | |
Program perubahan yang diusung oleh Agen Perubahan Pengadilan Negeri Bireuen telah memenuhi kriteria yaitu “Mendorong Peningkatan Kualitas Layanan Bagi Pengguna Layanan”. Program pertama yaitu digitalisasi layanan informasi pengadilan berbasis QR Code difokuskan pada upaya mendorong peningkatan kualitas layanan bagi pengguna layanan melalui pendekatan yang sistematis, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. Inisiatif ini menitikberatkan pada penyederhanaan proses layanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi digital guna mempercepat dan mempermudah akses layanan.
Selain itu, program ini juga mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dengan menyediakan informasi layanan yang jelas, mudah dipahami, dan dapat diakses secara luas. Selanjutnya, Program pelatihan Service Excellent bagi petugas PTSP juga memberikan berbagai manfaat strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat, ramah, tepat dan transparan, PTSP mampu memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan. Selain itu, penerapan standar pelayanan yang tinggi juga membantu meminimalisir kesalahan, mengurangi waktu tunggu, serta meningkatkan kepastian layanan.
Di sisi internal, service excellent mendorong peningkatan profesionalisme aparatur pengadilan, membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, serta memperkuat integritas dan akuntabilitas. Hal ini juga berdampak pada meningkatnya citra positif lembaga peradilan di mata publik. Dengan implementasi kedua program perubahan ini, diharapkan tercipta budaya pelayanan prima yang berfokus pada kepuasan pengguna, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang lebih efektif dan profesional.