MAKLUMAT PELAYANAN ::
DENGAN INI, KAMI BERJANJI AKAN MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN PERADILAN YANG TELAH DITETAPKAN, DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

img_head
BERITA

PENGARAHAN & SOSIALISASI OLEH KETUA PN BIREUEN

Nov12

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 98 Kali

Bireuen - Humas/PTIP : Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Bapak Teuku Almadyan, S.H., M.H., telah melaksanakan Pengarahan dan Sosialisasi terkait dengan Hasil Pembinaan yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum.

Sosialisasi tersebut dihadiri Bapak Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, S.H., M.H., (Wakil Ketua), diikuti para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, Staf dan PPNPN, pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 yang bertempat di Ruang Sidang Utama.

  

Dalam Pengarahan dan Sosialisasi tersebut agar para Aparatur Pengadilan Negeri Bireuen selalu mempedomani dan menjalankan, diantaranya:
1. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016;
2. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016;
3. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016; dan,
4. Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesian Nomor 01 Tahun 2017.

Para Pimpinan juga berpesan kepada seluruh Aparatur untuk selalu menjunjung tinggi Integritas dengan tetap mengikuti dan menerapkan nilai-nilai kode etik yang berlaku.