Pengadilan Negeri Bireuen
MAKLUMAT PELAYANAN ::
DENGAN INI, KAMI BERJANJI AKAN MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN PERADILAN YANG TELAH DITETAPKAN, DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

img_head
BERITA

KERJASAMA MAHKAMAH AGUNG DENGAN PT. TASPEN PAKAI DIGITAL

Mar27

Konten : berita humas
Telah dibaca : 4.650 Kali

Jakarta – Humas, Kerjasama Mahkamah Agung (MA) gandeng PT Taspen yang di Tandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Agung A. S. Pujoharsoyo dengan Direktur Utama PT. Taspen Iqbal Latanro untuk memodernisasi data-data di lembaga negara tersebut. Pasalnya, selama ini masih dirasa ada kekurangan soal pendataan untuk memenuhi manfaat pensiun di kalangan Mahkamah Agung.

Lewat kerja sama ini, Sekretaris Mahkamah Agung A. S. Pujoharsoyo menyatakan proses pendataan peserta Taspen di Mahkamah Agung akan dilakukan secara digital. Sebelumnya proses pendataan masih dilakukan secara fisik. "Nantinya soal administrasi akan jadi paperless," kata dia, Senin (20/3).

 

Sistem administrasi yang ada saat ini kerap menimbulkan masalah. Soalnya kelengkapan dokumen administrasi secara fisik sering kali kurang terpelihara dengan baik. Alhasil, seorang pensiunan mengalami kesulitan dalam mendapatkan manfaat pensiunnya.

Dengan kerja sama ini, Pujoharsoyo menyatakan bahwa proses pengurusan data calon pensiunan maupun yang sudah masuk usia pensiun akan lebih cepat dan mudah. Untuk itu, Pihak Mahkamah Agung dengan Taspen akan menyiapkan sistem yang terintegrasi.

 

 

Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id