Pada hari Selasa, tanggal 25 Oktober 2017 bertempat di ruang sidang utama gedung Pengadilan Negeri Bireuen dilaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta Tes Urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen terhadap para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Tenaga Honorer keluarga besar Pengadilan Negeri Bireuen.

Pemeriksaan narkoba melalui tes urine ini sesuai dengan surat perintah dari Dirjen Badilum Nomor : 688/DJU/KP.05.1/7/2017 tanggal 31 Juli 2017 tentang Perintah untuk melaksanakan Pemeriksaan Narkoba, hal ini menunjukkan bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia sangat berkomitmen untuk menciptakan jajarannya bersih dari narkoba dan aktif dalam mengawasi jajarannya dari penyalahgunaan narkoba.
Pengadilan Negeri Bireuen setidaknya ada 34 orang yang dilakukan tes urine, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Fauzi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf maupun Tenaga Honorer juga ikut dites dan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen.


Adapun personil anggota dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen yang hadir untuk melakukan tes urine tersebut, yaitu :
- Wardiah, A.Md., Keb. bertindak sebagai Ketua Tim
- Salma, SKM. bertindak sebagai Pertugas Screening
- Zulkarnain, SE. bertindak sebagai Humas/Dokumentasi
- Iqbal Fahmi, S.I.Kom. bertindak sebagai Pertugas Screening
- Jufrianto, SE. bertindak sebagai Pengamanan Screening
- Andika Putra bertindak sebagai Pengamanan Screening
- Khairuddin bertindak sebagai Pengamanan Screening
Setelah dilakukan tes urine dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Ketua Pengadilan, Wakil Ketua Pengadilan, Panitera, Sekretaris, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf serta Tenaga Honorer lalu Ketua Tim BNNK Bireuen Wardiah, A.Md., Keb., menyampaikan kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Bireuen melalui Ketua Pengadilan Negeri Bireuen bahwa hasil pemeriksaan tes urine akan dikirimkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen kepada Ketua Pengadilan Negeri Bireuen dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk diteruskan ke Mahkamah Agung RI di Jakarta.

Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Fauzi, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih kepada personil dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireuen atas kerja samanya yang telah melakukan pemeriksaan berupa tes urine di Pengadilan Negeri Bireuen.