Sebagai bentuk solidaritas atas bencana alam gempa bumi dengan kekuatan 6,5 skala richter yang terjadi pada Rabu, (7/12/2016) yang menimpa warga Aceh khususnya warga Pidie jaya, Keluarga Besar Pengadilan Negeri Bireuen yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Bapak Fauzi, S.H., M.H., para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pegawai dan Tenaga Honorer pada hari Jum’at, 9 Desember 2016 menuju ke Kabupaten Pidie Jaya untuk memberikan bantuan bencana gempa bumi yang dialami oleh warga setempat.
Penyerahan bantuan dari Pengadilan Negeri Bireuen diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bireuen kepada Panitia setempat Baihaqi yang berlangsung di tempat pengungsian warga di mesjid Al-Istiqamah Desa Rhieng Blang, Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya.
Dalam penyerahan bantuan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Fauzi, S.H., M.H. menyatakan bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Keluarga Besar Pengadilan Negeri Bireuen terhadap saudara-saudara kita yang terkena musibah bencana gempa bumi terhadap warga masyarakat Kabupaten Pidie Jaya Aceh dan sudah menjadi kewajiban bagi kita sesama untuk saling membantu.
Bantuan yang diberikan Pengadilan Negeri Bireuen untuk korban bencana alam di Pidie jaya yaitu berupa sembako dan beberapa kebutuhan lainnya, semoga masyarakat yang terkena korban gemba bumi agar senantiasa diberikan ketabahan dalam menerima musibah ini.