Selasa (14/11/2016) Tim Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Tim Bawas MARI) melakukan pemeriksaan reguler di Pengadilan Negeri Bireuen. Pemeriksaan ini sesuai dengan surat tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 574/BP/ST/X/2016 tanggal 31 Oktober 2016 dengan menunjuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari :
- Husen Riady, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI., sebagai Ketua;
- Pratondo, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI., sebagai Anggota;
- Yekti Handayani, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Inspektur Wilayah IV pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI., sebagai Sekretaris;
- Faisal Amir, Auditor Kepegawaian pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI., sebagai Staf Pemeriksaan;
- Dwi Wulan Indriani, Staf pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI., sebagai, sebagai Staf Pemeriksa.
Kedatangan Tim Bawas MARI yang hadir tepat pukul 09.00 WIB tersebut langsung disambut dengan antusias oleh Mashuri Effendie, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Bireuen didampingi Fauzi, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bireuen dan segenap pejabat Pengadilan Negeri Bireuen.
Kunjungan perdana dari Bawas MARI di tahun 2016 ini merupakan agenda kegiatan pengawasan reguler terhadap Pengadilan Negeri Bireuen yang dilaksanakan mulai tanggal 14 November 2016 s/d 17 November 2016.
Dalam kesempatan kali ini Tim Bawas MARI melakukan pemeriksaan terhadap register dan dokumen, serta melakukan wawancara langsung kepada pegawai atau pelaksana berkaitan dengan hal-hal :
- Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik;
- Administrasi Persidangan;
- Administrasi Perkara;
- Administrasi Umum;
- Keterbukaan Informasi;
- Penanganan pengaduan; dan
- Layanan Bantuan Hukum.


Setelah melakukan pemeriksaan, Tim Bawas MARI melalui Bapak Husen Riady selaku Ketua Tim dan Bapak Pratondo menyampaikan (ekspose) hasil temuannya dihadapan seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Bireuen. Pada garis besarnya, Tim Bawas MARI menilai kinerja pelayanan publik dan manajemen peradilan pada Pengadilan Negeri sudah berjalan dengan baik. Diharapkan ke depannya agar lebih ditingkatkan lagi, antara lain dengan menyediakan kursi yang lebih banyak untuk ruang tunggu sidang, mengadakan ruang laktasi, dan fasilitas bagi pencari keadilan yang berkebutuhan khusus.


Dalam kesempatan itu Ketua Tim Pemeriksa Bawas MARI menyerahkan pula dokumen Lembar Temuan Pemeriksaan Reguler Pengadilan Negeri Bireuen kepada Ketua Pegadilan Negeri Bireuen. Bersamaan dengan itu pula Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Mashuri Effendie, S.H., M.H. menyampaikan akan segera melakukan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Negeri Bireuen guna menindaklanjuti hasil temuan Tim Bawas MARI tersebut, dan selanjutnya menyatakan semoga dari kunjungan pemeriksaan reguler yang telah dilakukan oleh Tim Bawas MARI ini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik di Pengadilan Negeri Bireuen di masa yang akan datang.



