Pengadilan Negeri Bireuen
MAKLUMAT PELAYANAN ::
DENGAN INI, KAMI BERJANJI AKAN MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN PERADILAN YANG TELAH DITETAPKAN, DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

img_head
KEGIATAN

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN & PEDOMAN KERJA BERSAMA SPPT-TI

Jun21

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 3.758 Kali

Bireuen - Humas/PTIP : Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Ibu Rosnainah, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Bapak Daniel Saputra, S.H., M.H., diikuti para Hakim dan Panitera mengikuti acara Penandatangan Nota Kesepahaman & Pedoman Kerja Bersama Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) secara virtual melalui aplikasi zoom pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2022 yang bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Bireuen.

Dalam rangka mengoptimalisasi tata kelola dan harmonisasi administrasi penanganan perkara tindak pidana, Mahkamah Agung bersama 10 Kementerian/Lembaga menandatangani Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama di Ruang Kusumah Atmadja Mahkamah Agung - Jakarta.

Nota kesepahaman tentang Pengembangan dan Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) ini merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Kesepuluh  instansi yang melakukan kerja sama ini yaitu:

1.Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia;
2.Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
3. Kementerian Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia;
4. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Kejaksaan Republik Indonesia;
6. Kepolisian Negara Republik Indonesia;
7. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia;
8. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia;
9. Badan Siber Dan Sandi Negara Republik Indonesia;
10. Kantor Staf Presiden.