Bireuen - Humas/PTIP : Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Nomor:109/KPN Bir/SK/XII/2021 tentang Penunjukan Tim Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer Pengadilan Negeri Bireuen. Pada hari Jum'at tanggal 24 Desember 2021 Pengadilan Negeri Bireuen telah melaksanakan Evaluasi dan Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bertempat di Ruang Sidang Utama dan Ruang Command Center Pengadilan Negeri Bireuen.
Adapun Tim Evaluasi Kinerja PPNPN, yaitu terdiri dari:
1. Bpk. Fuady Primaharsa, S.H. (Ketua Tim).
2. Bpk. Muhammad Luthfan Hadi Darus, S.H.
3. Bpk. Afan Firdaus, S.H.
4. Bpk. Sulaiman, S.H.
5. Bpk. Muhammad Nur.
Evaluasi dan Penilaian Kinerja tersebut dilaksanakan demi perbaikan kinerja bersama serta kemajuan pada Pengadilan Negeri Bireuen. Adapun Tugas Pokok terdiri dari 3 (tiga) Kategori yaitu Pramubakti, Satpam, dan Sopir. Sedangkan tugas tambahan tergantung pada Subbagian dimana Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) ditempatkan untuk membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Bireuen secara umum.
Hasil Evaluasi dan Penilaian Kinerja para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) ini akan menentukan apakah layak atau tidak untuk dilanjutkan di Tahun Anggaran 2022. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang memiliki nilai kinerja yang baik dan memuaskan akan dipertimbangkan untuk tetap dipertahankan sedangkan yang berkinerja buruk atau tidak sesuai dengan penilaian kinerja selama ini bisa diberhentikan dan atau diganti oleh orang lain. Dengan adanya Evaluasi dan Penilaian Kinerja bagi para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dapat meningkatkan kinerja, dedikasi, komitmen, dan integritas untuk Pengadilan Negeri Bireuen sehingga di tahun mendatang Pengadilan Negeri Bireuen semakin maju dan berprestasi serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pengguna layanan Pengadilan Negeri Bireuen.