Bireuen - Humas/PTIP : Kamis, 13 Januari 2022. Sebagai bentuk dalam menanamkan budaya kerja kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Bireuen, baik dalam pertemuan resmi seperti sosialisasi ini maupun dalam berbagai kegiatan lain seperti apel dan briefing.
Pengadilan Negeri Bireuen terus berupaya untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam pembangunan Zona Integritas (ZI), penerapan budaya kerja merupakan salah satu pendukung dalam mencapai tujuan tersebut.
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yag bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dilingkungan Pengadilan Negeri Bireuen, maka perlu diatur sistem penanganan terhadap Standard Pelayanan yang mengacu pada Budaya Kerja, PERMA Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016, dan benturan kepentingan antar pegawai di lingkungan kantor untuk selanjutnya dipahami dan dipedomani oleh segenap warga Pengadilan Negeri Bireuen. Dengan adanya laporan sosialisasi ini membuktikan bahwa kegiatan telah terlaksana sesuai prosedur dan diharapkan dapat meningkatkan wawasan petugas dalam memberikan pelayanan.